Rabu, 21 November 2012
ekonomi koperasi - sap
<iframe src="http://www.slideshare.net/Chaeraniirma/slideshelf" width="615px" height="470px" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" style="border:none;" allowfullscreen webkitallowfullscreen mozallowfullscreen></iframe>
Selasa, 20 November 2012
ekonomi koperasi - keberadaan koperasi Indonesia
Mengapa koperasi di Indonesia maju tidak mundur tidak & apa saja faktor-faktor penyebabnya?
Sebagian koperasi belum maju karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia. Sejumlah koperasi tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi dengan baik. "Permodalannya juga sering belum mencukupi. Koperasi juga sering mengalami masalah teknis dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Di sisi lain, produk-produk tersebut seringkali tidak bisa bersaing dengan produk industri.
Terkait kesejahteraan anggota koperasi yang relatif rendah, hal itu disebabkan belum adanya sistem pengelolaan sisa hasil usaha yang baik. Meski demikian beberapa koperasi sudah berhasil dan menyejahterakan anggota, sekaligus menguatkan perekonomian nasional.
Oleh karena itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian global. "Koperasi masih dan tetap penting”. Sejarah membuktikan, Indonesia mampu bangkit dan bertahan dalam terpaan krisis karena kegiatan perkoperasian dan usaha kecil serta menengah. "Oleh karena itu, koperasi dan usaha kecil menengah harus tumbuh dengan baik ke depan.
Gerakan koperasi dan usaha kecil menengah adalah sistem ekonomi rakyat yang cocok untuk Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia tidak perlu meniru sistem ekonomi negara lain yang belum tentu cocok untuk Indonesia.
Perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Misal contohnya koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana. Rata rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Nah sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang sedikit pasti rabatnya pun sedikit, coba bila semua koperasi swalayan bersatu seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah karena barang yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama di kanada (www.otter.coop), selain itu koperasi sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC .Nah seandainya koperasi di Indonesia punya kerjasama yang baik antar koperasi bukan tidak mungkin akan terbentuk koperasi sekunder yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Sumber: http://aloupe.blogspot.com/2010/10/mengapa-koperasi-di-indonesia-belum.html
ekonomi koperasi
Faktor apa yang dibutuhkan koperasi , ukm dan kud untung berkembang?
1. Faktor interal
a. Kesadaran masyarakat untuk berkoperasi perlu ditingkatkan
Kesadaran akan masyrakat kurangnya untuk berkoperasi khususnya para remaja dikalangan aknak-anak. Kesadaran yang masih lemah disebabkan kurang menariknya koperasi untuk dijadikan suatu usaha bersama
b. Partisipasi Angggota,
Partisipasi merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan.
c. Solidaritas Antar Anggota Koperasi
dengan adanya Solidaritas yang kuat antar anggota koperasi dapat menjadi suatu kekuatan didalam mencapai tujuan koperasi.
d. Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat
dengan adanya rangkap jabatan yang dimiliki oleh pengurus koperasi menyebabkan kurang profesionalismenya pengurus dalam mengelola koperasi
e. Perkembangan Modal
Perkembangan modal dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi.
f. Sistem manejemen
Sistem manejemen yang baik adalah faktor yang paling penting untuk suksesnya koperasi. Dalam menerapkan manejemen, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer.
g. Kinerja Pengurus
Pengurus dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Oleh karena itu kinerja pengurus mempunyai kedudukan yang menentukan keberhasilan koperasi. Dengan pengurus yang memiliki kompetensi yang baik akan dapat membuat koperasi berkembang menjadi lebih baik.
2. Faktor eksternal
a. Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Hal ini ditunjukkan dengan dikuasainya sebagian besar asset usaha nasional oleh sebagian kecil kelompok usaha besar. Jadi dengan adanya kebijakan pemerintah disini koperasi masih dapat perhatian yang kecil. Sedangkan koperasi memberikan omzet yang cukup besar dibanding dengan usaha swasta.
a. Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan.
Pelatihan dan penyuluhan anggota untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani anggota, meningkatkan kemampuan manajerial. Kualitas dan ketrampilan yang dimiliki anggota koperasi itu sangat penting. Karena dengan meningkatkan ketrampilan dapat menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat memajukan koperasi
b. Iklim pendukung perkembangan koperasi
Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan koperasi tidak dapat datang begitu saja. Untuk itu pemerintah berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi
c. Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah
Koperasi berkembang mengikuti perkembangan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga seakan-akan koperasi adalah organisasi yang sekedar menjalankan program-program pemerintah. Berbagai peluang usaha koperasi harus diakui belum secara optimal dapat dimanfaatkan oleh koperasi.
d. Tingkat harga
Tingkat harga yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha. Permasalahan diatas adalah merupakan faktor ancaman dan kelemahan koperasi baik internal dan eksternal. Berbagai kendala dan tantangan tersebut menyebabkan koperasi belum mampu berfungsi dan berperan sesuai harapan. Berbagai peraturan, kebijakan dan kesempatan atau peluang yang tersedia bagi koperasi belum dimanfaatkan oleh koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat lingkungannya.
Koperasi Unit Desa (KUD)
Salah satu Faktor yang mempengaruhinya yaitu dengan Mempunyai hubungan kerjasama yang baik. KUD sendiri dapat memberikan solusi yang terbaik bagi para petani. KUD dapat membantu membeli beras petani pada saat panen raya maupun pada saat paceklik sehingga petani tidak mengalami kerugian. Selain itu KUD juga dapat menyediakan pupuk dan sarana lain yang dibutuhkan dalam produksi petani. Pada akhirnya petani akan mendapat keuntungan baik dari sisi penjualan beras dan gabah yang cukup memadai serta tersedianya sarana produksi pertanian dengan harga yang lebih murah. Tidak hanya menguntungkan bagi petani saja, namun kegiatan ini juga dapat meningkatkan keuangan KUD. Serta Dari segi masyrakat itu sendiri. Memerlukan Peran masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan KUD perlu melakukan kinerja secara maksimal agar KUD akan terus berkembang.
UKM (USAHA KECIL MENENGAH )
Faktor yang mempengaruhi UKM untuk berkembang dari segi pengurus dan pengelola dari usahanya itu sendiri, dengan bersungguh-sungguh menjalankan secara profesional menurut misinya usaha untuk mensejahterahkan anggotanya juga mempunyai misi sosial yang kemudian bisa mensejahterhkan masyaraktnya. Salah satu caranya yaitu dengan berkembangnya IT (tekhnologi) mengapa tidak menggunakan media on-line karna dengan cara itu bisa membuat orang bisa melihat dengan mudah usaha apa saja yang dijalankannya. Selain itu lebih irit dari segi pemasarannya karna dengan media on-line tidak perlu membuang biaya banyak contonya saja membuat brosur untuk diberikan kepada orang-orang. Tapi Tentu ada sisi negatifnya dari media on-line ini karna butuh kepercayaan buat lebih meyakinkan pelanggannya.
Daftar pustaka
http://yuninugraha.blogdetik.com/2011/11/14/faktor-yang-mempengaruhi-kemajuan-koperasi/
http://ibnu-agung.blogspot.com/2012/10/koperasi-unit-desa-kud.html
Senin, 19 November 2012
ekonomi koperasi-GRAND STRATEGI YANG DI KOPERASI DAN UKM UNTUK BISA GO INTERNASIONAL
GRAND STRATEGI YANG DI BUTUHKAN KOPERASI Meningkatkan capacity building Capacity building di koperasi merupakan sebuah keharusan, terutama dalam pengembangan teknologi, sistem operasi organisasi dan instrument organisasi serta—yang terpenting ialah—bagaimana koperasi bisa mengembangkan sumber daya manusia yang tersedia. Perhatian terhadap ketiga faktor ini harus menjadi fokus utama koperasi untuk mampu bersaing dengan alternatif bentuk institusi ekonomi lain. Ketiga hal ini akan menjadi pilar yang kokoh bagi koperasi untuk bisa terus mengembangkan sayap-sayap bisnis yang bisa dijalankan koperasi dengan tetap berusaha berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas serta anggota koperasi itu sendiri. Memiliki database koperasi yang komprehensif Melihat jauh tertinggalnya koperasi dibandingkan institusi ekonomi lainnya, rasanya sudah waktunya bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM, memiliki database lengkap dengan detail yang dimiliki. Misalnya, jumlah koperasi produsen menurut komoditi, daerah, bentuk, serta orientasi pasar seperti yang dilakukan oleh FAO untuk data pertanian dunia dan perbankan nasional untuk data debitur. Hal ini tentunya jelas sangat berguna karena informasi yang didapatkan jika dimanfaatkan dan diolah dengan baik dapat memberikan manfaat bagi perkembangan koperasi di masa yang akan datang. Membuat standar manajemen tata kelola dan strategi umum koperasi Dengan tata kelola yang baik serta strategi umum yang biasa digunakan oleh korporat swasta, maka sedikit banyaknya koperasi dapat mengejar ketertinggalan dalam proses operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi jika koperasi dapat menerapkan teknologi jaringan informasi yang banyak dilakukan oleh swasta, hal ini akan sangat mengangkat kinerja dan produktifitas bisnis dari koperasi Indonesia. http://inspirasitabloid.wordpress.com/2011/08/08/koperasi-indonesia-saatnya-menentukan-arah/ http://galeriukm.web.id/artikel-usaha/mengatasi-permasalahan-usaha-kecilt.com/2012/10/koperasi-unit-desa-kud.html
Rabu, 17 Oktober 2012
KOPERASI DAN CREDIT UNION
KOPERASI
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
CREDIT UNION ( CU )
Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “credere” yang artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
Perbedaan antara Koperasi dengan Credit Union
Credit union tentu saja beda dengan koperasi atau lembaga perbankan umumnya, demikian pendapat Mariamah Achmad seorang aktivis penggagas pembentukan CU Muare Pesisir yang anggotanya kebanyakan para perempuan pencari nafkah keluarga.
Menurut ia, manfaat CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan — langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman — menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam. “Inilah yang tidak ditemukan di lembaga keuangan lainnya,” katanya, berpromosi.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan aset.
Ia mengatakan, pada awalnya, sebagian besar anggota CU tidak biasa menabung secara rutin. Tetapi setelah menjadi anggota dan banyak belajar, mereka pun akhirnya menyadari manfaat menabung rutin itu. Apalagi dengan menabung, anggota mendapatkan balas jasa simpanan (BJS).
Jika menjadi anggota CU, seorang anggota mesti menabung untuk meningkatkan modal. “Menabung sistem CU berbeda dengan menabung secara ‘tradisional’ di lembaga lain, misalnya bank, setelah menabung, uang itu ditarik untuk dipergunakan. Tetapi di CU, lebih modern karena ada dana yang tersimpan,” katanya.
Kepercayaan anggota Seiring dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat akan keberadaan CU, jumlah lembaga keuangan itu terus bertambah dari tahun ke tahun.
Menurut data Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan (BK3D), saat ini sudah ada 48 credit union yang menjadi anggota organisasi tersebut.
BK3D yang diibaratkan sebagai “Bank Indonesia” credit union tersebut, saat ini sudah memiliki anggota tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, ditambah dari Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Papua, dan DKI Jakarta.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat.
Setelah kemunculan Khatulistiwa Bhakti pada 12 Mei 1985 — memiliki anggota hingga Maret 2007 berjumlah 10.707 orang — disusul dengan terbentuknya CU Lantang Tipo yang berdiri tahun 1976 dengan 55.387 anggota, CU Pancur Kasih pada 28 Mei 1987 beranggota 60.786 orang, CU Keling Kumang tahun 1993 beranggota 25.424 orang, CU Stella Maris pada 1995 sebanyak 1800 anggota, dan CU Canaga Antutn pada 1996 beranggotakan 6.744 orang.
“Hingga kini jumlah CU yang tercatat sebagai anggota BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah) Kalimantan telah mencapai 48 CU beranggotanya seribu hingga belasan ribu orang,” kata AR Mecer, yang menjadi Ketua BK3D Kalimantan sejak 2002.
Hingga Maret lalu, jumlah anggota dari 48 CU yang ada mencapai 334.119 orang, terdiri dari 219.076 anggota laki-laki dan 115.043 anggota perempuan dengan total aset Rp1.628.267.075.968.
Pancur Kasih saat ini merupakan yang terbesar dengan jumlah anggota mencapai 60.786 orang yang terdaftar pada 26 tempat pelayanan (TP) di tujuh kabupaten/kota.
Ketua Dewan Pengurus CU Pancur Kasih, Norberta Yati Lantok, mengatakan, jumlah anggota 60.786 tersebut, termasuk yang tidak aktif sekitar 7,2 persen dengan kriteria belum keluar dari anggota atau tidak menabung.
Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.
Data Pancur Kasih mengungkap sejak Januari-Mei 2007, rata-rata anggota baru pada setiap bulan mencapai 900 orang, terdiri dari berbagai golongan masyarakat. Mereka terdiri dari petani, nelayan, pegawai negeri, pengusaha, hingga dokter.
Menurut Yati, sapaan Ketua Dewan Pengurus Pancur Kasih itu, pada awalnya kelahiran Pancur Kasih adalah untuk melayani masyarakat yang tidak bisa menggunakan jasa lembaga keuangan lain, perbankan sebagai tempat mendapatkan modal pinjaman. Tercatat 99 persen anggota CU adalah lapisan menengah ke bawah.
Namun karena unsur kepercayaan dan kebersamaan yang diutamakan, setiap anggota dapat mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di CU, kini anggotanya datang dari banyak lapisan masyarakat.
Melalui papan pengumuman yang terpampang pada setiap tempat pelayanan, anggota mendapatkan informasi bulan per bulan dari kemajuan CU. Setahun sekali rapat anggota tahun (RAT) digelar secara terbuka. Para anggota dapat mengetahui apa saja yang terjadi dan berkembang di CU tersebut.
Karena itu, jika pada Maret lalu nilai aset Pancur Kasih mencapai Rp384.806.345.052, maka pada Juni ini asetnya telah mencapai Rp396.949.030.000. “Kepercayaan menjadi modal untuk berkembangnya sebuah lembaga keuangan yang berorientasi kepada masyarakat,” katanya.
Seorang anggota CU, Viktoria, 23, mengaku tertarik bergabung dengan lembaga tersebut karena mengetahui manfaat yang akan diperolehnya.
Alasannya menjadi anggota CU, karena mendengar banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menabung di lembaga keuangan itu. “Saya khawatir gaji sebulan akan habis begitu saja jika tidak ditabung. Melalui CU, saya mempunyai kewajiban menabung setiap bulan,” kata alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura Pontianak itu.
Ia mengatakan, ada banyak keuntungan yang akan diperoleh, misalnya saja, jika menabung pada tahun ini sebesar Rp1.000.000, maka dapat dipastikan tabungan sudah berlipat 1,5 kali dari jumlah tersebut pada 2 tahun kemudian.
Anggota tidak begitu saja dapat meminjam uang di CU, karena berkewajiban menabung dahulu dan setelah mempunyai tabungan, baru mendapat pinjaman 250 persen dari tabungan yang ada.
“Kita menjadi terbiasa menabung, akan memperoleh manfaat dari berbagai bentuk balas jasa yang diberikan CU,” kata Victoria yang telah menjadi anggota sejak pertengahan tahun 2006.
Ia mengaku kurang tertarik dengan “model” menabung yang diterapkan di lembaga keuangan lainnya, karena tidak memberikan janji lebih seperti yang kini berlaku di setiap credit union. Menabung di lembaga keuangan lain, baginya, masih menerapkan pola lama dengan keuntungan kecil untuk setiap nasabah.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/koperasi-credit-union-2/
Senin, 30 April 2012
“PERTUMBUHAN EKONOMI DI ERA REFORMASI”
BAB
I
PENDAHULUAN
Sebagai
akibat krisis moneter pertengahan tahun 1997, pertumbuhan ekonomi Indonesia turun
drastis pada tahun 1998 tetapi tumbuh kembali secara perlahan mulai tahun 1999.
Namun sejak saat itu hingga kini (2006) ekonomi kita bergerak lambat dengan
pertumbuhan yang rendah. Timbul keingintahuan mengapa ekonomi kita bergerak
lambat dan apakah ini tanda-tanda bahwa perekonomian kita telah terperangkap
pada pertumbuhan rendah. Apabila benar perekonomian kita telah terperangkap pada
pertumbuhan rendah, apakah masih ada kemungkinan untuk bisa keluar dari
perangkap tersebut dan apa langkah-langkah yang dapat ditempuh agar secara
bertahap dapat keluar dari perangkap tersebut.
Pembangunan Nasional merupakan
rangkaian kegiatan yang merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh
kehidupan masyarakat bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana
yang diamanatkan dalam undang undang dasar 1945, yaitu “ melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial negara”. Berbagai
macam prospek pembangunan telah di lakukan dari orde lama, orde baru hingga ord
reformasi untuk terus mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa kearah yang
lebih baik. Pembangunan nasional juga
harus dimulai dari, oleh, dan untuk rakyat, dilakasanakan di berbagai aspek
kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi dan sosial budaya dan aspek
pertahanan.
BAB II
ISI
Ø KONDISI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA SEJAK ERA REFORMASI
(1999)
Setelah
krisis ekonomi pada tahun 1997, maka laju pertumbuhan ekonomi Indonesia turun
menjadi -13,16% pada 1998, bertumbuh sedikit 0,62% pada tahun
1999 dan setelah itu makin membaik. Laju pertumbuhan tahunan 1999 – 2005
berturut-turut sebagai berikut 0,62%, 4,6%, 3,83%, 4,38%, 4,88%, 5,13% dan
5,69%. Ekonomi kita bertumbuh dari hanya 0,62% berangsur membaik
pada kisaran 4% antara tahun 2000 s.d. 2003 dan mulai tahun
2004 sudah masuk
pada kisaran 5%. Pemerintah pada mulanya menargetkan pertumbuhan ekonomi
2006 adalah 6,2% tetapi kemudian dalam APBN-P 2006 merubah targetnya
menjadi 5,8%; namun BI memperkirakan laju pertumbuhan 2006 adalah 5,5%
lebih rendah dari laju
pertumbuhan
2005. Patut diduga bahwa laju pertumbuhan tahun 2007 akan lebih rendah lagi
karena investasi riil tahun 2006 lebih rendah dari tahun 2005. Laju pertumbuhan
ekonomi kita dari tahun 1999 s.d. 2005 mencapai ratarata 4,15%. Dari
data di atas kelihatannya ekonomi kita memiliki prospek membaik yaitu terus
meningkatnya laju pertumbuhan di masa depan. Namun apabila diteliti lebih
mendalam akan terlihat adanya permasalahan dalam pertumbuhan ekonomi tersebut.
Sektor ekonomi dapat dikelompokkan atas dua kategori yaitu sektor riil dan
sektor non-riil. Sektor riil adalah sektor penghasil barang seperti: pertanian,
pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan
wisatawan
internasional.
Sektor non-riil adalah sektor lainnya seperti: listrik, bangunan, perdagangan,
pengangkutan, keuangan, dan jasa-jasa (pemerintahan, sosial, perorangan).
Kegiatan yang melayani wisatawan internasional masuk pada beberapa sektor
non-riil sehingga tidak dapat
dipisahkan.
Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor riil bertumbuh 3,33% sedangkan sektor
non-riil bertumbuh 5,1%. Pertumbuhan ini adalah pincang karena
semestinya sektor non-riil bertumbuh untuk melayani sektor riil yang bertumbuh.
Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor pertanian bertumbuh 3,11%,
pertambangan -0,8%, dan sektor industri bertumbuh
5,12%. Hal
yang lebih mengkhawatirkan adalah dari tahun 2002 s.d. 2005 laju pertumbuhan
sektor riil cenderung melambat. Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi keseluruhan
sejak 2002 adalah karena pertumbuhan sektor non-riil yang melaju 2 kali lipat
dari sektor riil. Pada 2 tahun terakhir. sektor yang tinggi pertumbuhannya
adalah: pengangkutan, keuangan, bangunan, dan perdagangan. Pada saat yang sama
tingkat pengangguran terbuka pada mulanya turun tetapi sejak tahun 2002
cenderung naik. Menurut perhitungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat
pengangguran pada tahun 2004 sebesar 10,3 juta meningkat menjadi 11,2 juta
pada tahun 2005 dan diperkirakan sebesar 12,2 juta pada tahun 2006 (Harian
Kompas, tgl. 7 Agustus 2006, hal. 15). Hal ini sangat ironis karena pertumbuhan
ekonomi pada kurun waktu yang sama berada di atas 5%. Persentase orang
miskin pada mulanya juga terus menurun, tetapi sejak tahun 2005 sudah mulai
bertambah. Hal ini disebabkan oleh sektor yang bertumbuh itu adalah sektor
non-riil. Ini adalah kondisi serius dan perlu dikaji lebih mendalam.
Ø SEJARAH
EKONOMI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA HINGGA REFORMASI
Seperti
yang telah kita ketahui, negara Indonesia telah beberapa kali mengalami
perubahan masa pemerintahan, Mulai dari pemerintahan orde lama, pemerintahan
orde baru, pemerintahan transisi, pemerintahan reformasi, pemerintahan gotong
royong, pemerintahan indonesia bersatu.
1.
PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Selama
pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian di indonesia sangat buruk,
walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju rata rata hampir 7% pertahun
selama dekade 1950an. Dan setelah itu turun drastis menjadi rata rata hanya 1,9%
pertahun atu bahkan nyaris mengalami stagflasi selama 1 tahun. Tahun 1965-1966
laju pertumbuhan ekonomi masing masing hanya sekitar 0,5%-0,6%.
Adapun
kebijakan kebijakan yang diterapkan pemerintah pada era itu diantaranya :
·
Program Banten (
1950-1951) tujuan program ini untuk mempersatukan kelompok pribumi agar bisa
mengembangkan aktivtas ekonomi.
·
Program urgensi
perekonomian (1952-1954) memberikan kesempatan seluas luasnya pada pengusaha
pribumi untuk mengambil alih perusahaan perusahaan VOC
·
Program repelita 1
(1955-1960) tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,.
·
Program repelita 2
(1960-1965) Indonesia mulai berhubungan dengan dunia luar ( ekspor dan impor ),
mulai dari pinjaman luar negeri.
2.
PEMERINTAHAN ORDE BARU
Tepatnya
sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde baru. Berbeda
dengan pemerintahan orde baru. Berbeda dengan pemerintahan orde lama. Dalam era
orde baru ini perhatian pemerintah lebih di tunjukan pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat lewat pembanguna ekonomi dan sosial di tanah air. Sebelum
rencana pembangunan lewat repelita di mulai, terlebih dahulu pemerintah
melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi
ekonomi dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk
menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan
menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami
stagnasi pada masa orde lama.
Adapun
kebijakan kebijakannya adalah
·
Repelita 1 ( 1 april
1969- 31 Maret 1974 ) perbedaan repelita pada era orde baru dan orde lama
adalah pada era orde lama rencana pembangunan lima tahunan tersebut di susun
oleh DPR dan perancangan negara/ kabinet, seangkan pada era di susun orde
rencana pembangunan lima tahun, di susun
oleh DPR, kabinet, dosen, masyarakat. Pada repelita 1 menitikberatkan pada
sektor perekonomian.
·
Repelita 2 ( 1 April
1969- 31 Maret 1974) trilogi pembangunan
di ubah urutannya menjadi, yang pertama yaitu pertumbuhan ekonomi, yang kedua
pemerataan, dan yang ketiga stabilitas nasional.
·
Repelita 3 ( 1 April
1969- 31 Maret 1974 ) trilogi pembangunan ekonomi mengalami perubahan yaitu
menjadi, yang pertama pemerataan
pembangunan dan hasilnya yang kedua pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan
yang ketiga adalah stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
·
Repelita 4 ( 1 April
1969- 31 Maret 1974 ) muncul kebijakan devaluasi rupiah pada tanggal 12
September 1986 karena banyak produk produk indonesia yang di gudangkan di luar
negeri dan aliran kas yang masih berkurang. Selain itu muncul juga kebijakan
deregulasi, tanggal 12 Oktober 1987 tentang penyerdehanaan aturan dan tanggal
27 Oktober 1988 tentang deregulasi dan debirokratasi di pangkas.
·
Repelita 5 ( 1 April
1969- 31 Maret 1974 ) muncul kebijakan uang ketat untuk mengatasi inflasi yang
meningkat tajam.
3.
PEMERINTAHAN TRANSISI
(ERA PRESIDEN B.J. HABIBIE)
Krisis
ekonomi mempunyai dampak yang memprihatinkan terhadap peningkatan pengangguran,
baik di perkotaan maupun di pedesaan., daya beli masyarakat menurun, pendidikan
dan kesehatan merosot, serta jumlah pnduduk miskin bertambah oleh karena itu muncul
kebijakan jaring pengaman sosial yang menyebabkan suatu prestasi yang
mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.
4.
PEMERINTAHAN REFORMASI
(ERA PRESIDEN K.H ABDURAHMAN W)
Terjadi
banyak keanehan dan tdak terdapat kebijakan perekonomian, rating kredit
indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat ke CCC turun menjadi DDD lalu
naik kembali ke CCC, salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis
moneter pada tahun 1988 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.
Ø SEJARAH
PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDONESIA DI ERA REFORMASI
Setelah
terjadi berbagai goncangan di tanah air dan dan berbagai tekanan rakyat kepada
presiden Soeharto, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
berakhirnya kekuasaan orde baru dan di mulainya orde reformasi.
Untuk
memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama sektor perbankan pemerintah
membentuk badan penyehatan perbankan nasional. Selanjutnya pemerintah
mengeluarkan UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan
persaingan tidak sehat, serta UU No.8 tahun 1999 tentang perlndungan konsumen.
Selain
itu pada masa ini juga memberi kebebasan dalam menyampaikan pendapat,
partisipasi masyarakat mulai terangkat, di samping kebebasan dalam menyampaikan
pendapat, kebebasan juga di berikan kepada pers. Reformasi dalam pers di
lakukan dengan cara permohonan surat izin usaha penerbitan.
Selain
pembangunan nasional pada masa ini juga di tekankan kepada hak daerah dan masyarakatnya
dalam menentukan daerahnya masing masing. Sehingga pembangunan daerah sangat di
utamakan sebagaimana d cantumkan dalam undang undang no 32/2004, undang undang
33/2004, undang undang 18/2001 untuk memerintah pemerintahan aceh, undang
undang 21/2001 untuk papua. Keempat undang undang ini mencerminkan keseriuasan
pusat dalam melimpahkan wewenangnya kepada pemerintah dan rakyat daerah agar
daerahny dapat menentukan pembangunan yangs esuai rakyatnya inginkan.
Ø PERANAN
PANCASILA DI ERA REFORMASI
1. Pancasila
sebagai paradigma ketatanegaraan
Pancasila sebagai paradigma
ketatanegaraan artinya pancasila menjadi kerangka berpikir atau pola berpikir
bangsa indonesia, khususnya sebagai dasar negara sebagai landasan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Ini berarti, bahwa setiap gerak langkah bangsa dan
negara indonesia harus selalu dilandasi oleh sila sila yang terdapat dalam
pancasila. Dalam kaitannya dalam pengembangan hukum, pancasila harus menjadi
landasannya, artinya hukum yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh
bertentangan dengan sila sila pancasila, sekurang kurangnya, substansi produk
hukumnya tidak boleh bertentangan dengan sila sila pancasila.
2. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional bidang sosial politik
Pancasila sebagai paradigma
pembangunan bidang sosial politik mengandung arti bahwa nilai nilai pancasila
sebagai wujud cita cita indonesia merdeka di implementasikan sebagai berikut :
·
Penerapan dan
pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi
dalam kehidupan sehari hari.
·
Mementingkan
kepentingan rakyat / demokrasi dalam
pengambilan keputusan
·
Melaksanakan keadilan
sosial dan penentuan prioritas berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan.
·
Dalam pelaksanaan
pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan
beradab
·
Nilai nilai keadilan,
kejujuran (yang menghasilkan) dan toleransi bersumber pada nilai ketuhanan yang
maha esa.
3. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional bidang ekonomi
Pancasila sebagai paradigma
nasional bidang ekonomi mengandung pengertian bagaimana sebuah filsafah itu di
implementasikan secara riil dan sistematis dalam kehidupan nyata.
4. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
nasional bidang kebudayaan mengandung pengertian bahwa pancasila adalah
etosbudaya persatuan. Oleh karena itu semboyan bhineka tunggal ika dan UUD 1945
yang menyangkut kebudayaan bangsa.
5. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional di bidang hankam
Dengan berakhirnya peran sosial politik,
maka paradigma baru TNI terus diaktualisasikan atau mengakhiri dwifungsi.
6. Pancasila
sebagai paradigma ilmu pengetahuan
Ilmu pengetahuan yang
diletakkan di atas pancasila sebagai paradigmanya perlu di pahami dasar dan
arah penerapannya, yaitu pada aspek ontologis dan epistomologi, dan aksiologis.
Ontologis yaitu bahwa hakikat ilmu pengetahuan aktivitas manusia yang tidak
mengenal titik henti dalam upayanya. Ilmu pengetahuan harus di pandang secara
utuh, dalam dimensinya sebagai masyarakat, sebagai proses, dan sebagai produk
Ø EKONOMI
POLITIK PASCA REFORMASI
Kemana arah ekonomi Politik indonesia
paska reformasi? Perubahan dunia politik juga membawa perubahan pada fokus
perhatian pengetahuan apa yang di pandang perlu di ketahui, dikembangkan, dan
diangkat ke publik. Salah stu analisa yang pada masa pemerintahan soeharto
mendapat banyak perhatian adalah analisa ekonomi politik di era orde baru. Pada
masa paska reformasi, analisa ekonomi politik tidak banyak mendapat perhatian.
Pola pola penggunaan kekuasaan dengan menggunakan institusi negara dan juga
institusi dewan perwakilan rakyat. Dengan demikian analisa ekonomi politik
tidak berhenti pada penggunaan yang benar maupun salah dari aset publik,
melainkan melihat bagaimana sumber daya tersebut mempengaruhi atau di pengaruhi
oleh para pelaku di bidang ekonomi.
Analisa
ekonomi politik tetap pada pokoknya, yaitu penggunaan kekuasaan yang diambil
dari negara untuk mengarahkan sumber daya ke arah tertentu. Tiga elemen dasar
dari analisa ekonomi politik adalah tingkat kohesi para aktor yang menggunakan
kekuasaan negara, khususnya yang menggunakan kekuasaan negara, instrumen yang
dipilih, model hubungan dengan para aktor luar negeri.
Bagaimana
model ekonomi politik saat ini dan apa akibatnya ? apakah sistem politik yang
demokratis menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang lebih baik?
Apakah pelaku ekonomi kerakyatan mendapat dukungan dana dari negara secara
lebih baik ?
Indonesia
paska reformasi terjadi gerak positif di lembaga negara untuk memperbaiki
beberapa aspek dari governansi untuk mendorong perbaikan iklim usaha. Masa
pemerintahan sebelum presiden SBY, gerak ini didorong oleh perhatian berbagai
lembaga internasional yang memberikan bantuan teknis dan dana, pada masa SBY,
peran donor berkurang, namun gerak ini di lanjutkan beberapa pembantu presiden
di bidang ekonomi yang mempunyai kompetensi tinggi. Perbaikan instrumen
kenegaraan ini di bantu oleh dorongan reformasi yang lebih umum. Akan tetapi
perbaikan di bidang governansi ekonomi ini tidak dapat mencegah terjadinya
korupsi yang di dorong oleh karakter dari para elit politik. Banyak kasus
korupsi di DPR dan kementerian melibatkan pejabat tinggi dan di BUMN yang
mengindikasikan keterliban partai partai politik. Kebijakan negara sendiri
paska reformasi sering menonjolkan populisme. Sebagian karena dorongan fenomena
kemiskinan yang mengharukan negara mengalokasikan dana untuk kebutuhan dasar.
Jika di waktu rezim Soeharto, pola ekonomi politik dimana pimpinan negara
mempunyai model pembangunan ekonomi tertentu, ekonomi politik “KKN” ternyata
masih menghasilkan tumbuhnya pengusaha besar. Hal ini mungkin tisak terjadi
dengan pola yang sekarang. Dana yang di selewengkan atau di KKN kan lebih
banyak digunakan untuk kemewahan kehidupan pribadi dan kegiatan politik.
Orientasi dan kapasitas para politikus sekarang jauh dari kegiatan ekonomi,
bahkan jika uang politik ini modal ikutan.
Ø MASA
REFORMASI
1. Latar belakang jatuh/ berakhirnya orde baru, krisis
politik pemerintahan orde baru, meskipun mampu mengangkat indonesia dari
keterpurkan ekonomi dan memberikan kemajuan, gagal dalam membina kehidupan
politik yang demokratis, terbuka, adil dan jujur. Pemerintah bersikap otoriter,
tertutup, dan personal. Masyarakat yang memberikan kritik sangat mudah di tuduh
sebagai anti pemerintah, menghina kepala negara, anti pancasila, dan
subversive. Akibatnya, kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis tidak
pernah terwujud. Pada masa itu diperalat oleh pemerintah orde baru untuk
mengamankan kehendak penguasa.
2. Kronologi
mundur atau berkahirnya kekuasaan oeharto :
· 5
Maret 1998
Dua puluh mahasiswa
universitas indonesia mendatangi gedung DPR / MPR untuk menyatakan penolakan
terhadap pidto pertanggung jawabkan presiden yang disampaikan pada sidang umum
MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional.
· 11
Maret 1998
Soeharto dan B.J.
Habibie disumpah menjadi presiden dan
wakil
presiden.
· 14
Maret 1998
Soeharto mengumumkan
kabinet baru yang dinamai kebinet pembangunan VII.
· 15
April 1998
Soeharto meminta
mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini
mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjukrasa
menuntut dilakukannya reformasi politik.
· 18
April 1988
Menteri pertahanan dan
keamanan / panglima ABRI jendral purn. Wiranto dan 14 menteri kabinet
pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di pekan raya jakarta namun
cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak
dialog tersebut.
· 1
Mei 1988
Soeharto melalui
menteri dalam negeri Hartono dan penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa
reformasi baru bisa di mulai tahun 2003.
· 2
Mei 1998
Pernyataan itu di ralat
dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan
sejak sekarang (1998)
· 4
Mei 1998
Mahasiswa di Medabn,
bandung dan yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 2 Mei
1998 dengan demonstrasi besar besaran. Demonstran itu berubah menjadi kerusuhan
saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan.
· 5
Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa
besar besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.
· 9
Mei 1998
Soeharto berangkat ke
Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G.15. ini merupakan lawatan
terakhirnya keluar negeri sebagi presiden RI.
· 12
Mei 1998
Aparat keamanan
menembak 4 mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai.
· 14
Mei 1998
Soeharto mengatakan
bersedia mengundurkan diri jka rakyat menginginkan. Beliau mengatakan di depan
masyarakat indonesia di kairo. Sementara itu terjadi penjarahan di beberapa
pusat perbelanjaan.
· 15
Mei 1998
Soeharto tiba di
Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di kairo. Beliau membantah telah
mengatakan bersedia mengundurkan diri, suasana Jakarta masih mencekam.
· 19
Mei 1998
Soeharto memanggil
sembilan tokoh islam seperti Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, dll. Dalam
pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam, mereka membeberkan situasi
terakhir dimana masyarakat dan mahasiswa menginginkan Soeharto mundur.
· 21
Mei 1998
Di istana negara,
kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi kepresidenan dan B.J
Habibie di sumaph menjadi presiden RI ketiga.
3. Indonesia
pada masa pemerintahan B.J. Habibie, adapun kebijakan kebijakan pada masa B.J.
Habibie :
· Membentuk
kabinet reformasi pembangunan dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah
menteri 16 orangyang merupakan perwakilann dari Golkar, PPP dan PDI.
· Mengadakan
reformasi dalam bidang politik dan berusaha menciptakan politik yang
traansparan. Mengadakan pemilu yang bebas, dan mencabut larangan berdirinya
serikat buruh independen. Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal
berpedoman.
· Reformasi
dalam bidang hukum target reformasi yaitu subtansi hukum, pada masa orde baru
hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal. Sehingga sulit
bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan
penguasa.
· Mengatasi
masalah dwifungsi ABRI jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan
mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat.
· Mengadakan
sidang istimewa sidang tanggal 10-13 November 1998 yang di adakan MPR berhasil
menetapkan 12 ketetapan.
· Mengadakan
pemilu tahun 1999 pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas bebas, rahasia dan
adil. Masalah yang ada yaitu
di tolaknya pertanggung jawaban Presiden Habibie yang disampaikan pasa sidang
umum MPR tahun 1999 sehingga beliau merasa kesempatan untuk mencalonkan diri
menjadi Presiden lagi sangat kecil oeh karena itu dirinya tidak mencalonkan
diri pada pemilu yang dilaksanakan.
4. Indonesia
pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, adapun kebijakan kebijakan pada masa
Abdurrahman Wahid :
· Meneruskan
kehidupan yang demokratis seperti pemerintahan sebelumnya, memberikan kebebasan
berpendapat
· Merestrukturisasi
lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggap tidak efisien. Masalah yang ada adalah
Abdurrahman wahid tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan TNI dan
polri.
5. Indonesia
pada masa pemerintahan Megawati Soekarno putri, adapun kebijakan kebijakan pada
masa Megawati :
· Memilih
dan menetapkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan
· Membangun
tatanan politik yang baru diwujudkan dengan di keluarkannya UU tentang pemilu.
· Menjaga
keutuhan NKRI
· Melanjutkan
amandemen UUD 1945 dilakukan agar lebih sesuai dinamika dan perkembangan zaman.
· Meluruskan
otonomi daerah. Tidak ada masalah yang berarti pada masa
pemerintahan Megawati kecuali peristiwa bom bali dan perebutan pulau ligitan
dan sipadan.
6. Indonesia
pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, adapaun kebijakan kebijakan
pada masa SBY:
· Anggaran
pendidikan di tingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN
· Konversi
minyak tanah ke gas
· Memberikan
BLT ( bantuan langsung tunai )
· Pelayanan
UKM ( usaha kecil menengah ) bagi rakyat kecil
· Subsidi
BBM
· Memudahkan
investor untuk berinvestasi
· Pemberian
bibit unggul kepada petani. Masalah
yang ada pada pemerintahan SBY
· Masalah
pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperhatinkan kerena tidak tampak
strategi yang menjadi tidak bergairah
· Penanganan
bencana alam yang lambat
· Masalah
korupsi, mulai dari dasar hukum sampai keadilan
Pada
masa reformasi, pemerintah berhasil menciptakan kebebasan pers yang sangat
bermanfaat sebagai alat kontrol pembangunan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Proses
pembangunan nasional merupakan suatu kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh
dilakukan mulai dari penyusunan suatu rencana penyusunan program, kegiatan
program, pengawasan sampai pada program terselesaikan.
Sistem
kebijakan pembangunan di negara Indonesia sudah menunjukan perbaikan ke arah
yang lebih demokratis pasca reformasi. Paling tidak ada masa reformasi, semua
proses pembangunan baik pusat maupun daerah di tuntut supaya harus melibatkan
publik dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya.
Dari orde lama hingga era reformasi
pembangunan Indonesia terus menciptakan suasana yang kondusif, damai, aman, dan
sejahtera. Dari segi birokrasi perubahan periode ke periode selanjutnya semakin
menonjol peran masyarakat dalam pembangunan republik ini. Memahami peran
pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan
ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setap warga negara Indonesia
memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama
terhadap kedudukan, peranan dan fungsi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini
dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kredibilitasnya menjadi
diragukan, di perdebatkan, baik dalam wacana politis maupun akademis.
Langganan:
Postingan (Atom)