Rabu, 21 November 2012

Selasa, 20 November 2012

ekonomi koperasi - keberadaan koperasi Indonesia


Mengapa koperasi di Indonesia maju tidak mundur tidak & apa saja faktor-faktor penyebabnya?

Sebagian koperasi belum maju karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia. Sejumlah koperasi tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi dengan baik. "Permodalannya juga sering belum mencukupi. Koperasi juga sering mengalami masalah teknis dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Di sisi lain, produk-produk tersebut seringkali tidak bisa bersaing dengan produk industri.
Terkait kesejahteraan anggota koperasi yang relatif rendah, hal itu disebabkan belum adanya sistem pengelolaan sisa hasil usaha yang baik. Meski demikian beberapa koperasi sudah berhasil dan menyejahterakan anggota, sekaligus menguatkan perekonomian nasional.
Oleh karena itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian global. "Koperasi masih dan tetap penting”. Sejarah membuktikan, Indonesia mampu bangkit dan bertahan dalam terpaan krisis karena kegiatan perkoperasian dan usaha kecil serta menengah. "Oleh karena itu, koperasi dan usaha kecil menengah harus tumbuh dengan baik ke depan.
Gerakan koperasi dan usaha kecil menengah adalah sistem ekonomi rakyat yang cocok untuk Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia tidak perlu meniru sistem ekonomi negara lain yang belum tentu cocok untuk Indonesia.
Perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:

1.      Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.

2.      Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

3.      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

4.      Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.

5.      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

6.      Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Misal contohnya koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana. Rata rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Nah sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang sedikit pasti rabatnya pun sedikit, coba bila semua koperasi swalayan bersatu seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah karena barang yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama di kanada (www.otter.coop), selain itu koperasi sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC .Nah seandainya koperasi di Indonesia punya kerjasama yang baik antar koperasi bukan tidak mungkin akan terbentuk koperasi sekunder yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.


Sumber: http://aloupe.blogspot.com/2010/10/mengapa-koperasi-di-indonesia-belum.html

ekonomi koperasi


Faktor apa yang dibutuhkan koperasi , ukm dan kud untung berkembang?
1. Faktor interal
a.       Kesadaran masyarakat untuk berkoperasi perlu ditingkatkan
Kesadaran akan masyrakat kurangnya untuk berkoperasi khususnya para remaja dikalangan aknak-anak. Kesadaran yang masih lemah disebabkan kurang menariknya koperasi untuk dijadikan suatu usaha bersama
b.      Partisipasi Angggota,
Partisipasi merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan.
c.       Solidaritas Antar Anggota Koperasi
dengan adanya Solidaritas yang kuat antar anggota koperasi dapat menjadi suatu kekuatan didalam mencapai tujuan koperasi.
d.      Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat
dengan adanya rangkap jabatan yang dimiliki oleh pengurus koperasi menyebabkan kurang profesionalismenya pengurus dalam mengelola koperasi
e.      Perkembangan Modal
Perkembangan modal dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi.
f.        Sistem manejemen
Sistem manejemen yang baik adalah faktor yang paling penting untuk suksesnya koperasi. Dalam menerapkan manejemen, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer.
g.       Kinerja Pengurus
Pengurus dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Oleh karena itu kinerja pengurus mempunyai kedudukan yang menentukan keberhasilan koperasi. Dengan pengurus yang memiliki kompetensi yang baik akan dapat membuat koperasi berkembang menjadi lebih baik.




2. Faktor eksternal
a.       Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Hal ini ditunjukkan dengan dikuasainya sebagian besar asset usaha nasional oleh sebagian kecil kelompok usaha besar. Jadi dengan adanya kebijakan pemerintah disini koperasi masih dapat perhatian yang kecil. Sedangkan koperasi memberikan omzet yang cukup besar dibanding dengan usaha swasta.
a.       Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan.
Pelatihan dan penyuluhan anggota untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani anggota, meningkatkan kemampuan manajerial. Kualitas dan ketrampilan yang dimiliki anggota koperasi itu sangat penting. Karena dengan meningkatkan ketrampilan dapat menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat memajukan koperasi
b.      Iklim pendukung perkembangan koperasi
Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan koperasi tidak dapat datang begitu saja. Untuk itu pemerintah berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi
c.       Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah
Koperasi berkembang mengikuti perkembangan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga seakan-akan koperasi adalah organisasi yang sekedar menjalankan program-program pemerintah. Berbagai peluang usaha koperasi harus diakui belum secara optimal dapat dimanfaatkan oleh koperasi.
d.      Tingkat harga
Tingkat harga yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha. Permasalahan diatas adalah merupakan faktor ancaman dan kelemahan koperasi baik internal dan eksternal. Berbagai kendala dan tantangan tersebut menyebabkan koperasi belum mampu berfungsi dan berperan sesuai harapan. Berbagai peraturan, kebijakan dan kesempatan atau peluang yang tersedia bagi koperasi belum dimanfaatkan oleh koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat lingkungannya.
Koperasi Unit Desa (KUD)
Salah satu Faktor yang mempengaruhinya yaitu dengan Mempunyai hubungan kerjasama yang baik. KUD sendiri dapat memberikan solusi yang terbaik bagi para petani. KUD dapat membantu membeli beras petani pada saat panen raya maupun pada saat paceklik sehingga petani tidak mengalami kerugian. Selain itu KUD juga dapat menyediakan pupuk dan sarana lain yang dibutuhkan dalam produksi petani. Pada akhirnya petani akan mendapat keuntungan baik dari sisi penjualan beras dan gabah yang cukup memadai serta tersedianya sarana produksi pertanian dengan harga yang lebih murah. Tidak hanya menguntungkan bagi petani saja, namun kegiatan ini juga dapat meningkatkan keuangan KUD. Serta Dari segi masyrakat itu sendiri. Memerlukan Peran masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan KUD perlu melakukan kinerja secara maksimal agar KUD akan terus berkembang.
UKM (USAHA KECIL MENENGAH )
Faktor yang mempengaruhi UKM untuk berkembang dari segi pengurus dan pengelola dari usahanya itu sendiri, dengan bersungguh-sungguh menjalankan secara profesional menurut misinya usaha untuk mensejahterahkan anggotanya juga mempunyai misi sosial yang kemudian bisa mensejahterhkan masyaraktnya. Salah satu caranya yaitu dengan berkembangnya IT (tekhnologi) mengapa tidak  menggunakan media on-line karna dengan cara itu bisa membuat orang bisa melihat  dengan mudah usaha apa saja yang dijalankannya. Selain itu lebih irit dari segi pemasarannya karna dengan media on-line tidak perlu membuang biaya banyak contonya saja membuat brosur untuk diberikan kepada orang-orang. Tapi Tentu ada sisi negatifnya dari media on-line ini karna butuh kepercayaan buat lebih meyakinkan pelanggannya.

Daftar pustaka
http://yuninugraha.blogdetik.com/2011/11/14/faktor-yang-mempengaruhi-kemajuan-koperasi/
http://ibnu-agung.blogspot.com/2012/10/koperasi-unit-desa-kud.html

Senin, 19 November 2012

ekonomi koperasi-GRAND STRATEGI YANG DI KOPERASI DAN UKM UNTUK BISA GO INTERNASIONAL

GRAND STRATEGI YANG DI BUTUHKAN KOPERASI Meningkatkan capacity building Capacity building di koperasi merupakan sebuah keharusan, terutama dalam pengembangan teknologi, sistem operasi organisasi dan instrument organisasi serta—yang terpenting ialah—bagaimana koperasi bisa mengembangkan sumber daya manusia yang tersedia. Perhatian terhadap ketiga faktor ini harus menjadi fokus utama koperasi untuk mampu bersaing dengan alternatif bentuk institusi ekonomi lain. Ketiga hal ini akan menjadi pilar yang kokoh bagi koperasi untuk bisa terus mengembangkan sayap-sayap bisnis yang bisa dijalankan koperasi dengan tetap berusaha berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas serta anggota koperasi itu sendiri. Memiliki database koperasi yang komprehensif Melihat jauh tertinggalnya koperasi dibandingkan institusi ekonomi lainnya, rasanya sudah waktunya bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM, memiliki database lengkap dengan detail yang dimiliki. Misalnya, jumlah koperasi produsen menurut komoditi, daerah, bentuk, serta orientasi pasar seperti yang dilakukan oleh FAO untuk data pertanian dunia dan perbankan nasional untuk data debitur. Hal ini tentunya jelas sangat berguna karena informasi yang didapatkan jika dimanfaatkan dan diolah dengan baik dapat memberikan manfaat bagi perkembangan koperasi di masa yang akan datang. Membuat standar manajemen tata kelola dan strategi umum koperasi Dengan tata kelola yang baik serta strategi umum yang biasa digunakan oleh korporat swasta, maka sedikit banyaknya koperasi dapat mengejar ketertinggalan dalam proses operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi jika koperasi dapat menerapkan teknologi jaringan informasi yang banyak dilakukan oleh swasta, hal ini akan sangat mengangkat kinerja dan produktifitas bisnis dari koperasi Indonesia. http://inspirasitabloid.wordpress.com/2011/08/08/koperasi-indonesia-saatnya-menentukan-arah/ http://galeriukm.web.id/artikel-usaha/mengatasi-permasalahan-usaha-kecilt.com/2012/10/koperasi-unit-desa-kud.html

Rabu, 17 Oktober 2012

KOPERASI DAN CREDIT UNION


KOPERASI
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

CREDIT UNION ( CU )
Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “credere” yang artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
Perbedaan antara Koperasi dengan Credit Union
 Credit union tentu saja beda dengan koperasi atau lembaga perbankan umumnya, demikian pendapat Mariamah Achmad seorang aktivis penggagas pembentukan CU Muare Pesisir yang anggotanya kebanyakan para perempuan pencari nafkah keluarga.
Menurut ia, manfaat CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan — langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman — menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam. “Inilah yang tidak ditemukan di lembaga keuangan lainnya,” katanya, berpromosi.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan aset.
Ia mengatakan, pada awalnya, sebagian besar anggota CU tidak biasa menabung secara rutin. Tetapi setelah menjadi anggota dan banyak belajar, mereka pun akhirnya menyadari manfaat menabung rutin itu. Apalagi dengan menabung, anggota mendapatkan balas jasa simpanan (BJS).
Jika menjadi anggota CU, seorang anggota mesti menabung untuk meningkatkan modal. “Menabung sistem CU berbeda dengan menabung secara ‘tradisional’ di lembaga lain, misalnya bank, setelah menabung, uang itu ditarik untuk dipergunakan. Tetapi di CU, lebih modern karena ada dana yang tersimpan,” katanya.
Kepercayaan anggota Seiring dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat akan keberadaan CU, jumlah lembaga keuangan itu terus bertambah dari tahun ke tahun.
Menurut data Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan (BK3D), saat ini sudah ada 48 credit union yang menjadi anggota organisasi tersebut.
BK3D yang diibaratkan sebagai “Bank Indonesia” credit union tersebut, saat ini sudah memiliki anggota tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, ditambah dari Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Papua, dan DKI Jakarta.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat.
Setelah kemunculan Khatulistiwa Bhakti pada 12 Mei 1985 — memiliki anggota hingga Maret 2007 berjumlah 10.707 orang — disusul dengan terbentuknya CU Lantang Tipo yang berdiri tahun 1976 dengan 55.387 anggota, CU Pancur Kasih pada 28 Mei 1987 beranggota 60.786 orang, CU Keling Kumang tahun 1993 beranggota 25.424 orang, CU Stella Maris pada 1995 sebanyak 1800 anggota, dan CU Canaga Antutn pada 1996 beranggotakan 6.744 orang.
“Hingga kini jumlah CU yang tercatat sebagai anggota BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah) Kalimantan telah mencapai 48 CU beranggotanya seribu hingga belasan ribu orang,” kata AR Mecer, yang menjadi Ketua BK3D Kalimantan sejak 2002.
Hingga Maret lalu, jumlah anggota dari 48 CU yang ada mencapai 334.119 orang, terdiri dari 219.076 anggota laki-laki dan 115.043 anggota perempuan dengan total aset Rp1.628.267.075.968.
Pancur Kasih saat ini merupakan yang terbesar dengan jumlah anggota mencapai 60.786 orang yang terdaftar pada 26 tempat pelayanan (TP) di tujuh kabupaten/kota.
Ketua Dewan Pengurus CU Pancur Kasih, Norberta Yati Lantok, mengatakan, jumlah anggota 60.786 tersebut, termasuk yang tidak aktif sekitar 7,2 persen dengan kriteria belum keluar dari anggota atau tidak menabung.
Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.
Data Pancur Kasih mengungkap sejak Januari-Mei 2007, rata-rata anggota baru pada setiap bulan mencapai 900 orang, terdiri dari berbagai golongan masyarakat. Mereka terdiri dari petani, nelayan, pegawai negeri, pengusaha, hingga dokter.
Menurut Yati, sapaan Ketua Dewan Pengurus Pancur Kasih itu, pada awalnya kelahiran Pancur Kasih adalah untuk melayani masyarakat yang tidak bisa menggunakan jasa lembaga keuangan lain, perbankan sebagai tempat mendapatkan modal pinjaman. Tercatat 99 persen anggota CU adalah lapisan menengah ke bawah.
Namun karena unsur kepercayaan dan kebersamaan yang diutamakan, setiap anggota dapat mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di CU, kini anggotanya datang dari banyak lapisan masyarakat.
Melalui papan pengumuman yang terpampang pada setiap tempat pelayanan, anggota mendapatkan informasi bulan per bulan dari kemajuan CU. Setahun sekali rapat anggota tahun (RAT) digelar secara terbuka. Para anggota dapat mengetahui apa saja yang terjadi dan berkembang di CU tersebut.
Karena itu, jika pada Maret lalu nilai aset Pancur Kasih mencapai Rp384.806.345.052, maka pada Juni ini asetnya telah mencapai Rp396.949.030.000. “Kepercayaan menjadi modal untuk berkembangnya sebuah lembaga keuangan yang berorientasi kepada masyarakat,” katanya.
Seorang anggota CU, Viktoria, 23, mengaku tertarik bergabung dengan lembaga tersebut karena mengetahui manfaat yang akan diperolehnya.
Alasannya menjadi anggota CU, karena mendengar banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menabung di lembaga keuangan itu. “Saya khawatir gaji sebulan akan habis begitu saja jika tidak ditabung. Melalui CU, saya mempunyai kewajiban menabung setiap bulan,” kata alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura Pontianak itu.
Ia mengatakan, ada banyak keuntungan yang akan diperoleh, misalnya saja, jika menabung pada tahun ini sebesar Rp1.000.000, maka dapat dipastikan tabungan sudah berlipat 1,5 kali dari jumlah tersebut pada 2 tahun kemudian.
Anggota tidak begitu saja dapat meminjam uang di CU, karena berkewajiban menabung dahulu dan setelah mempunyai tabungan, baru mendapat pinjaman 250 persen dari tabungan yang ada.
“Kita menjadi terbiasa menabung, akan memperoleh manfaat dari berbagai bentuk balas jasa yang diberikan CU,” kata Victoria yang telah menjadi anggota sejak pertengahan tahun 2006.
Ia mengaku kurang tertarik dengan “model” menabung yang diterapkan di lembaga keuangan lainnya, karena tidak memberikan janji lebih seperti yang kini berlaku di setiap credit union. Menabung di lembaga keuangan lain, baginya, masih menerapkan pola lama dengan keuntungan kecil untuk setiap nasabah.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/koperasi-credit-union-2/

Senin, 30 April 2012

“PERTUMBUHAN EKONOMI DI ERA REFORMASI”



BAB I
PENDAHULUAN

Sebagai akibat krisis moneter pertengahan tahun 1997, pertumbuhan ekonomi Indonesia turun drastis pada tahun 1998 tetapi tumbuh kembali secara perlahan mulai tahun 1999. Namun sejak saat itu hingga kini (2006) ekonomi kita bergerak lambat dengan pertumbuhan yang rendah. Timbul keingintahuan mengapa ekonomi kita bergerak lambat dan apakah ini tanda-tanda bahwa perekonomian kita telah terperangkap pada pertumbuhan rendah. Apabila benar perekonomian kita telah terperangkap pada pertumbuhan rendah, apakah masih ada kemungkinan untuk bisa keluar dari perangkap tersebut dan apa langkah-langkah yang dapat ditempuh agar secara bertahap dapat keluar dari perangkap tersebut.
            Pembangunan Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang dasar 1945, yaitu “ melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial negara”. Berbagai macam prospek pembangunan telah di lakukan dari orde lama, orde baru hingga ord reformasi untuk terus mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa kearah yang lebih baik. Pembangunan nasional  juga harus dimulai dari, oleh, dan untuk rakyat, dilakasanakan di berbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi dan sosial budaya dan aspek pertahanan.






























BAB II
ISI

Ø  KONDISI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA SEJAK ERA REFORMASI (1999)
Setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, maka laju pertumbuhan ekonomi Indonesia turun menjadi -13,16% pada 1998, bertumbuh sedikit 0,62% pada tahun 1999 dan setelah itu makin membaik. Laju pertumbuhan tahunan 1999 – 2005 berturut-turut sebagai berikut 0,62%, 4,6%, 3,83%, 4,38%, 4,88%, 5,13% dan 5,69%. Ekonomi kita bertumbuh dari hanya 0,62% berangsur membaik pada kisaran 4% antara tahun 2000 s.d. 2003 dan mulai tahun
2004 sudah masuk pada kisaran 5%. Pemerintah pada mulanya menargetkan pertumbuhan ekonomi 2006 adalah 6,2% tetapi kemudian dalam APBN-P 2006 merubah targetnya menjadi 5,8%; namun BI memperkirakan laju pertumbuhan 2006 adalah 5,5% lebih rendah dari laju
pertumbuhan 2005. Patut diduga bahwa laju pertumbuhan tahun 2007 akan lebih rendah lagi karena investasi riil tahun 2006 lebih rendah dari tahun 2005. Laju pertumbuhan ekonomi kita dari tahun 1999 s.d. 2005 mencapai ratarata 4,15%. Dari data di atas kelihatannya ekonomi kita memiliki prospek membaik yaitu terus meningkatnya laju pertumbuhan di masa depan. Namun apabila diteliti lebih mendalam akan terlihat adanya permasalahan dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Sektor ekonomi dapat dikelompokkan atas dua kategori yaitu sektor riil dan sektor non-riil. Sektor riil adalah sektor penghasil barang seperti: pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan
internasional. Sektor non-riil adalah sektor lainnya seperti: listrik, bangunan, perdagangan, pengangkutan, keuangan, dan jasa-jasa (pemerintahan, sosial, perorangan). Kegiatan yang melayani wisatawan internasional masuk pada beberapa sektor non-riil sehingga tidak dapat
dipisahkan. Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor riil bertumbuh 3,33% sedangkan sektor non-riil bertumbuh 5,1%. Pertumbuhan ini adalah pincang karena semestinya sektor non-riil bertumbuh untuk melayani sektor riil yang bertumbuh. Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor pertanian bertumbuh 3,11%, pertambangan -0,8%, dan sektor industri bertumbuh
5,12%. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah dari tahun 2002 s.d. 2005 laju pertumbuhan sektor riil cenderung melambat. Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi keseluruhan sejak 2002 adalah karena pertumbuhan sektor non-riil yang melaju 2 kali lipat dari sektor riil. Pada 2 tahun terakhir. sektor yang tinggi pertumbuhannya adalah: pengangkutan, keuangan, bangunan, dan perdagangan. Pada saat yang sama tingkat pengangguran terbuka pada mulanya turun tetapi sejak tahun 2002 cenderung naik. Menurut perhitungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat pengangguran pada tahun 2004 sebesar 10,3 juta meningkat menjadi 11,2 juta pada tahun 2005 dan diperkirakan sebesar 12,2 juta pada tahun 2006 (Harian Kompas, tgl. 7 Agustus 2006, hal. 15). Hal ini sangat ironis karena pertumbuhan ekonomi pada kurun waktu yang sama berada di atas 5%. Persentase orang miskin pada mulanya juga terus menurun, tetapi sejak tahun 2005 sudah mulai bertambah. Hal ini disebabkan oleh sektor yang bertumbuh itu adalah sektor non-riil. Ini adalah kondisi serius dan perlu dikaji lebih mendalam.




Ø  SEJARAH EKONOMI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA HINGGA REFORMASI

Seperti yang telah kita ketahui, negara Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan masa pemerintahan, Mulai dari pemerintahan orde lama, pemerintahan orde baru, pemerintahan transisi, pemerintahan reformasi, pemerintahan gotong royong, pemerintahan indonesia bersatu.
1.      PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian di indonesia sangat buruk, walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju rata rata hampir 7% pertahun selama dekade 1950an. Dan setelah itu turun drastis menjadi rata rata hanya 1,9% pertahun atu bahkan nyaris mengalami stagflasi selama 1 tahun. Tahun 1965-1966 laju pertumbuhan ekonomi masing masing hanya sekitar 0,5%-0,6%.
Adapun kebijakan kebijakan yang diterapkan pemerintah pada era itu diantaranya :
·         Program Banten ( 1950-1951) tujuan program ini untuk mempersatukan kelompok pribumi agar bisa mengembangkan aktivtas ekonomi.
·         Program urgensi perekonomian (1952-1954) memberikan kesempatan seluas luasnya pada pengusaha pribumi untuk mengambil alih perusahaan perusahaan VOC
·         Program repelita 1 (1955-1960) tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,.
·         Program repelita 2 (1960-1965) Indonesia mulai berhubungan dengan dunia luar ( ekspor dan impor ), mulai dari pinjaman luar negeri.

2.      PEMERINTAHAN ORDE BARU
Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde baru. Berbeda dengan pemerintahan orde baru. Berbeda dengan pemerintahan orde lama. Dalam era orde baru ini perhatian pemerintah lebih di tunjukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembanguna ekonomi dan sosial di tanah air. Sebelum rencana pembangunan lewat repelita di mulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada masa orde lama.
Adapun kebijakan kebijakannya adalah
·         Repelita 1 ( 1 april 1969- 31 Maret 1974 ) perbedaan repelita pada era orde baru dan orde lama adalah pada era orde lama rencana pembangunan lima tahunan tersebut di susun oleh DPR dan perancangan negara/ kabinet, seangkan pada era di susun orde rencana pembangunan lima tahun,  di susun oleh DPR, kabinet, dosen, masyarakat. Pada repelita 1 menitikberatkan pada sektor perekonomian.
·         Repelita 2 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974)  trilogi pembangunan di ubah urutannya menjadi, yang pertama yaitu pertumbuhan ekonomi, yang kedua pemerataan, dan yang ketiga stabilitas nasional.
·         Repelita 3 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) trilogi pembangunan ekonomi mengalami perubahan yaitu menjadi,  yang pertama pemerataan pembangunan dan hasilnya yang kedua pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan yang ketiga adalah stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
·         Repelita 4 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) muncul kebijakan devaluasi rupiah pada tanggal 12 September 1986 karena banyak produk produk indonesia yang di gudangkan di luar negeri dan aliran kas yang masih berkurang. Selain itu muncul juga kebijakan deregulasi, tanggal 12 Oktober 1987 tentang penyerdehanaan aturan dan tanggal 27 Oktober 1988 tentang deregulasi dan debirokratasi di pangkas.
·         Repelita 5 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) muncul kebijakan uang ketat untuk mengatasi inflasi yang meningkat tajam.

3.      PEMERINTAHAN TRANSISI (ERA PRESIDEN B.J. HABIBIE)
Krisis ekonomi mempunyai dampak yang memprihatinkan terhadap peningkatan pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaan., daya beli masyarakat menurun, pendidikan dan kesehatan merosot, serta jumlah pnduduk miskin bertambah oleh karena itu muncul kebijakan jaring pengaman sosial yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.

4.      PEMERINTAHAN REFORMASI (ERA PRESIDEN K.H ABDURAHMAN W)
Terjadi banyak keanehan dan tdak terdapat kebijakan perekonomian, rating kredit indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat ke CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC, salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada tahun 1988 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.

Ø  SEJARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDONESIA DI ERA REFORMASI

Setelah terjadi berbagai goncangan di tanah air dan dan berbagai tekanan rakyat kepada presiden Soeharto, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan orde baru dan di mulainya orde reformasi.
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama sektor perbankan pemerintah membentuk badan penyehatan perbankan nasional. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, serta UU No.8 tahun 1999 tentang perlndungan konsumen.
Selain itu pada masa ini juga memberi kebebasan dalam menyampaikan pendapat, partisipasi masyarakat mulai terangkat, di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga di berikan kepada pers. Reformasi dalam pers di lakukan dengan cara permohonan surat izin usaha penerbitan.
Selain pembangunan nasional pada masa ini juga di tekankan kepada hak daerah dan masyarakatnya dalam menentukan daerahnya masing masing. Sehingga pembangunan daerah sangat di utamakan sebagaimana d cantumkan dalam undang undang no 32/2004, undang undang 33/2004, undang undang 18/2001 untuk memerintah pemerintahan aceh, undang undang 21/2001 untuk papua. Keempat undang undang ini mencerminkan keseriuasan pusat dalam melimpahkan wewenangnya kepada pemerintah dan rakyat daerah agar daerahny dapat menentukan pembangunan yangs esuai rakyatnya inginkan.

Ø  PERANAN PANCASILA DI ERA REFORMASI

1.      Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan
         Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan artinya pancasila menjadi kerangka berpikir atau pola berpikir bangsa indonesia, khususnya sebagai dasar negara sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini berarti, bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara indonesia harus selalu dilandasi oleh sila sila yang terdapat dalam pancasila. Dalam kaitannya dalam pengembangan hukum, pancasila harus menjadi landasannya, artinya hukum yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila sila pancasila, sekurang kurangnya, substansi produk hukumnya tidak boleh bertentangan dengan sila sila pancasila.

2.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang sosial politik
          Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial politik mengandung arti bahwa nilai nilai pancasila sebagai wujud cita cita indonesia merdeka di implementasikan sebagai berikut :
·                   Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari hari.
·                   Mementingkan kepentingan rakyat /  demokrasi dalam pengambilan keputusan
·                   Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan.
·                   Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab
·                   Nilai nilai keadilan, kejujuran (yang menghasilkan) dan toleransi bersumber pada nilai ketuhanan yang maha esa.
3.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang ekonomi
             Pancasila sebagai paradigma nasional bidang ekonomi mengandung pengertian bagaimana sebuah filsafah itu di implementasikan secara riil dan sistematis dalam kehidupan nyata.
4.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan
       Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan mengandung pengertian bahwa pancasila adalah etosbudaya persatuan. Oleh karena itu semboyan bhineka tunggal ika dan UUD 1945 yang menyangkut kebudayaan bangsa.
5.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional di bidang hankam
       Dengan berakhirnya peran sosial politik, maka paradigma baru TNI terus diaktualisasikan atau mengakhiri dwifungsi.
6.      Pancasila sebagai paradigma ilmu pengetahuan
        Ilmu pengetahuan yang diletakkan di atas pancasila sebagai paradigmanya perlu di pahami dasar dan arah penerapannya, yaitu pada aspek ontologis dan epistomologi, dan aksiologis. Ontologis yaitu bahwa hakikat ilmu pengetahuan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik henti dalam upayanya. Ilmu pengetahuan harus di pandang secara utuh, dalam dimensinya sebagai masyarakat, sebagai proses, dan sebagai produk

Ø  EKONOMI POLITIK PASCA REFORMASI
        Kemana arah ekonomi Politik indonesia paska reformasi? Perubahan dunia politik juga membawa perubahan pada fokus perhatian pengetahuan apa yang di pandang perlu di ketahui, dikembangkan, dan diangkat ke publik. Salah stu analisa yang pada masa pemerintahan soeharto mendapat banyak perhatian adalah analisa ekonomi politik di era orde baru. Pada masa paska reformasi, analisa ekonomi politik tidak banyak mendapat perhatian. Pola pola penggunaan kekuasaan dengan menggunakan institusi negara dan juga institusi dewan perwakilan rakyat. Dengan demikian analisa ekonomi politik tidak berhenti pada penggunaan yang benar maupun salah dari aset publik, melainkan melihat bagaimana sumber daya tersebut mempengaruhi atau di pengaruhi oleh para pelaku di bidang ekonomi.
Analisa ekonomi politik tetap pada pokoknya, yaitu penggunaan kekuasaan yang diambil dari negara untuk mengarahkan sumber daya ke arah tertentu. Tiga elemen dasar dari analisa ekonomi politik adalah tingkat kohesi para aktor yang menggunakan kekuasaan negara, khususnya yang menggunakan kekuasaan negara, instrumen yang dipilih, model hubungan dengan para aktor luar negeri.
Bagaimana model ekonomi politik saat ini dan apa akibatnya ? apakah sistem politik yang demokratis menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang lebih baik? Apakah pelaku ekonomi kerakyatan mendapat dukungan dana dari negara secara lebih baik ?
Indonesia paska reformasi terjadi gerak positif di lembaga negara untuk memperbaiki beberapa aspek dari governansi untuk mendorong perbaikan iklim usaha. Masa pemerintahan sebelum presiden SBY, gerak ini didorong oleh perhatian berbagai lembaga internasional yang memberikan bantuan teknis dan dana, pada masa SBY, peran donor berkurang, namun gerak ini di lanjutkan beberapa pembantu presiden di bidang ekonomi yang mempunyai kompetensi tinggi. Perbaikan instrumen kenegaraan ini di bantu oleh dorongan reformasi yang lebih umum. Akan tetapi perbaikan di bidang governansi ekonomi ini tidak dapat mencegah terjadinya korupsi yang di dorong oleh karakter dari para elit politik. Banyak kasus korupsi di DPR dan kementerian melibatkan pejabat tinggi dan di BUMN yang mengindikasikan keterliban partai partai politik. Kebijakan negara sendiri paska reformasi sering menonjolkan populisme. Sebagian karena dorongan fenomena kemiskinan yang mengharukan negara mengalokasikan dana untuk kebutuhan dasar. Jika di waktu rezim Soeharto, pola ekonomi politik dimana pimpinan negara mempunyai model pembangunan ekonomi tertentu, ekonomi politik “KKN” ternyata masih menghasilkan tumbuhnya pengusaha besar. Hal ini mungkin tisak terjadi dengan pola yang sekarang. Dana yang di selewengkan atau di KKN kan lebih banyak digunakan untuk kemewahan kehidupan pribadi dan kegiatan politik. Orientasi dan kapasitas para politikus sekarang jauh dari kegiatan ekonomi, bahkan jika uang politik ini modal ikutan.

Ø  MASA REFORMASI
1.       Latar belakang jatuh/ berakhirnya orde baru, krisis politik pemerintahan orde baru, meskipun mampu mengangkat indonesia dari keterpurkan ekonomi dan memberikan kemajuan, gagal dalam membina kehidupan politik yang demokratis, terbuka, adil dan jujur. Pemerintah bersikap otoriter, tertutup, dan personal. Masyarakat yang memberikan kritik sangat mudah di tuduh sebagai anti pemerintah, menghina kepala negara, anti pancasila, dan subversive. Akibatnya, kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis tidak pernah terwujud. Pada masa itu diperalat oleh pemerintah orde baru untuk mengamankan kehendak penguasa.

2.      Kronologi mundur atau berkahirnya kekuasaan oeharto :
·    5 Maret 1998
Dua puluh mahasiswa universitas indonesia mendatangi gedung DPR / MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidto pertanggung jawabkan presiden yang disampaikan pada sidang umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional.


·    11 Maret 1998
Soeharto dan B.J. Habibie disumpah menjadi presiden dan wakil presiden.
·    14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai kebinet pembangunan VII.
·    15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjukrasa menuntut dilakukannya reformasi politik.
·    18 April 1988
Menteri pertahanan dan keamanan / panglima ABRI jendral purn. Wiranto dan 14 menteri kabinet pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di pekan raya jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.
·    1 Mei 1988
Soeharto melalui menteri dalam negeri Hartono dan penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa reformasi baru bisa di mulai tahun 2003.
·    2 Mei 1998
Pernyataan itu di ralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (1998)
·   4 Mei 1998
Mahasiswa di Medabn, bandung dan yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 2 Mei 1998 dengan demonstrasi besar besaran. Demonstran itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan.
·   5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa besar besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.
·   9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G.15. ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagi presiden RI.
·   12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak 4 mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai.


·   14 Mei 1998
Soeharto mengatakan bersedia mengundurkan diri jka rakyat menginginkan. Beliau mengatakan di depan masyarakat indonesia di kairo. Sementara itu terjadi penjarahan di beberapa pusat perbelanjaan.
·   15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di kairo. Beliau membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan diri, suasana Jakarta masih mencekam.
·   19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh islam seperti Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, dll. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam, mereka membeberkan situasi terakhir dimana masyarakat dan mahasiswa menginginkan Soeharto mundur.
·   21 Mei 1998
Di istana negara, kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi kepresidenan dan B.J Habibie di sumaph menjadi presiden RI ketiga.

3.      Indonesia pada masa pemerintahan B.J. Habibie, adapun kebijakan kebijakan pada masa B.J. Habibie :
·   Membentuk kabinet reformasi pembangunan dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orangyang merupakan perwakilann dari Golkar, PPP dan PDI.
·   Mengadakan reformasi dalam bidang politik dan berusaha menciptakan politik yang traansparan. Mengadakan pemilu yang bebas, dan mencabut larangan berdirinya serikat buruh independen. Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal berpedoman.
·   Reformasi dalam bidang hukum target reformasi yaitu subtansi hukum, pada masa orde baru hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal. Sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
·   Mengatasi masalah dwifungsi ABRI jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat.
·   Mengadakan sidang istimewa sidang tanggal 10-13 November 1998 yang di adakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
·   Mengadakan pemilu tahun 1999 pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas bebas, rahasia dan adil. Masalah yang ada yaitu di tolaknya pertanggung jawaban Presiden Habibie yang disampaikan pasa sidang umum MPR tahun 1999 sehingga beliau merasa kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi Presiden lagi sangat kecil oeh karena itu dirinya tidak mencalonkan diri pada pemilu yang dilaksanakan.


4.      Indonesia pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, adapun kebijakan kebijakan pada masa Abdurrahman Wahid :
·   Meneruskan kehidupan yang demokratis seperti pemerintahan sebelumnya, memberikan kebebasan berpendapat

·   Merestrukturisasi lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggap tidak efisien. Masalah yang ada adalah Abdurrahman wahid tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan TNI dan polri.


5.      Indonesia pada masa pemerintahan Megawati Soekarno putri, adapun kebijakan kebijakan pada masa Megawati :
·    Memilih dan menetapkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan
·    Membangun tatanan politik yang baru diwujudkan dengan di keluarkannya UU tentang pemilu.
·    Menjaga keutuhan NKRI
·    Melanjutkan amandemen UUD 1945 dilakukan agar lebih sesuai dinamika dan perkembangan zaman.
·    Meluruskan otonomi daerah.  Tidak ada masalah yang berarti pada masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa bom bali dan perebutan pulau ligitan dan sipadan.


6.      Indonesia pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, adapaun kebijakan kebijakan pada masa SBY:
·    Anggaran pendidikan di tingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN
·    Konversi minyak tanah ke gas
·    Memberikan BLT ( bantuan langsung tunai )
·    Pelayanan UKM ( usaha kecil menengah ) bagi rakyat kecil
·    Subsidi BBM
·    Memudahkan investor untuk berinvestasi
·    Pemberian bibit unggul kepada petani. Masalah yang ada pada pemerintahan SBY
·    Masalah pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperhatinkan kerena tidak tampak strategi yang menjadi tidak bergairah
·    Penanganan bencana alam yang lambat
·    Masalah korupsi, mulai dari dasar hukum sampai keadilan

Pada masa reformasi, pemerintah berhasil menciptakan kebebasan pers yang sangat bermanfaat sebagai alat kontrol pembangunan.



  





























BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
          Proses pembangunan nasional merupakan suatu kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh dilakukan mulai dari penyusunan suatu rencana penyusunan program, kegiatan program, pengawasan sampai pada program terselesaikan.
Sistem kebijakan pembangunan di negara Indonesia sudah menunjukan perbaikan ke arah yang lebih demokratis pasca reformasi. Paling tidak ada masa reformasi, semua proses pembangunan baik pusat maupun daerah di tuntut supaya harus melibatkan publik dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya.
  
        Dari orde lama hingga era reformasi pembangunan Indonesia terus menciptakan suasana yang kondusif, damai, aman, dan sejahtera. Dari segi birokrasi perubahan periode ke periode selanjutnya semakin menonjol peran masyarakat dalam pembangunan republik ini. Memahami peran pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kredibilitasnya menjadi diragukan, di perdebatkan, baik dalam wacana politis maupun akademis.