Rabu, 17 Oktober 2012

KOPERASI DAN CREDIT UNION


KOPERASI
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

CREDIT UNION ( CU )
Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “credere” yang artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
Perbedaan antara Koperasi dengan Credit Union
 Credit union tentu saja beda dengan koperasi atau lembaga perbankan umumnya, demikian pendapat Mariamah Achmad seorang aktivis penggagas pembentukan CU Muare Pesisir yang anggotanya kebanyakan para perempuan pencari nafkah keluarga.
Menurut ia, manfaat CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan — langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman — menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam. “Inilah yang tidak ditemukan di lembaga keuangan lainnya,” katanya, berpromosi.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan aset.
Ia mengatakan, pada awalnya, sebagian besar anggota CU tidak biasa menabung secara rutin. Tetapi setelah menjadi anggota dan banyak belajar, mereka pun akhirnya menyadari manfaat menabung rutin itu. Apalagi dengan menabung, anggota mendapatkan balas jasa simpanan (BJS).
Jika menjadi anggota CU, seorang anggota mesti menabung untuk meningkatkan modal. “Menabung sistem CU berbeda dengan menabung secara ‘tradisional’ di lembaga lain, misalnya bank, setelah menabung, uang itu ditarik untuk dipergunakan. Tetapi di CU, lebih modern karena ada dana yang tersimpan,” katanya.
Kepercayaan anggota Seiring dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat akan keberadaan CU, jumlah lembaga keuangan itu terus bertambah dari tahun ke tahun.
Menurut data Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan (BK3D), saat ini sudah ada 48 credit union yang menjadi anggota organisasi tersebut.
BK3D yang diibaratkan sebagai “Bank Indonesia” credit union tersebut, saat ini sudah memiliki anggota tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, ditambah dari Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Papua, dan DKI Jakarta.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat.
Setelah kemunculan Khatulistiwa Bhakti pada 12 Mei 1985 — memiliki anggota hingga Maret 2007 berjumlah 10.707 orang — disusul dengan terbentuknya CU Lantang Tipo yang berdiri tahun 1976 dengan 55.387 anggota, CU Pancur Kasih pada 28 Mei 1987 beranggota 60.786 orang, CU Keling Kumang tahun 1993 beranggota 25.424 orang, CU Stella Maris pada 1995 sebanyak 1800 anggota, dan CU Canaga Antutn pada 1996 beranggotakan 6.744 orang.
“Hingga kini jumlah CU yang tercatat sebagai anggota BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah) Kalimantan telah mencapai 48 CU beranggotanya seribu hingga belasan ribu orang,” kata AR Mecer, yang menjadi Ketua BK3D Kalimantan sejak 2002.
Hingga Maret lalu, jumlah anggota dari 48 CU yang ada mencapai 334.119 orang, terdiri dari 219.076 anggota laki-laki dan 115.043 anggota perempuan dengan total aset Rp1.628.267.075.968.
Pancur Kasih saat ini merupakan yang terbesar dengan jumlah anggota mencapai 60.786 orang yang terdaftar pada 26 tempat pelayanan (TP) di tujuh kabupaten/kota.
Ketua Dewan Pengurus CU Pancur Kasih, Norberta Yati Lantok, mengatakan, jumlah anggota 60.786 tersebut, termasuk yang tidak aktif sekitar 7,2 persen dengan kriteria belum keluar dari anggota atau tidak menabung.
Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.
Data Pancur Kasih mengungkap sejak Januari-Mei 2007, rata-rata anggota baru pada setiap bulan mencapai 900 orang, terdiri dari berbagai golongan masyarakat. Mereka terdiri dari petani, nelayan, pegawai negeri, pengusaha, hingga dokter.
Menurut Yati, sapaan Ketua Dewan Pengurus Pancur Kasih itu, pada awalnya kelahiran Pancur Kasih adalah untuk melayani masyarakat yang tidak bisa menggunakan jasa lembaga keuangan lain, perbankan sebagai tempat mendapatkan modal pinjaman. Tercatat 99 persen anggota CU adalah lapisan menengah ke bawah.
Namun karena unsur kepercayaan dan kebersamaan yang diutamakan, setiap anggota dapat mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di CU, kini anggotanya datang dari banyak lapisan masyarakat.
Melalui papan pengumuman yang terpampang pada setiap tempat pelayanan, anggota mendapatkan informasi bulan per bulan dari kemajuan CU. Setahun sekali rapat anggota tahun (RAT) digelar secara terbuka. Para anggota dapat mengetahui apa saja yang terjadi dan berkembang di CU tersebut.
Karena itu, jika pada Maret lalu nilai aset Pancur Kasih mencapai Rp384.806.345.052, maka pada Juni ini asetnya telah mencapai Rp396.949.030.000. “Kepercayaan menjadi modal untuk berkembangnya sebuah lembaga keuangan yang berorientasi kepada masyarakat,” katanya.
Seorang anggota CU, Viktoria, 23, mengaku tertarik bergabung dengan lembaga tersebut karena mengetahui manfaat yang akan diperolehnya.
Alasannya menjadi anggota CU, karena mendengar banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menabung di lembaga keuangan itu. “Saya khawatir gaji sebulan akan habis begitu saja jika tidak ditabung. Melalui CU, saya mempunyai kewajiban menabung setiap bulan,” kata alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura Pontianak itu.
Ia mengatakan, ada banyak keuntungan yang akan diperoleh, misalnya saja, jika menabung pada tahun ini sebesar Rp1.000.000, maka dapat dipastikan tabungan sudah berlipat 1,5 kali dari jumlah tersebut pada 2 tahun kemudian.
Anggota tidak begitu saja dapat meminjam uang di CU, karena berkewajiban menabung dahulu dan setelah mempunyai tabungan, baru mendapat pinjaman 250 persen dari tabungan yang ada.
“Kita menjadi terbiasa menabung, akan memperoleh manfaat dari berbagai bentuk balas jasa yang diberikan CU,” kata Victoria yang telah menjadi anggota sejak pertengahan tahun 2006.
Ia mengaku kurang tertarik dengan “model” menabung yang diterapkan di lembaga keuangan lainnya, karena tidak memberikan janji lebih seperti yang kini berlaku di setiap credit union. Menabung di lembaga keuangan lain, baginya, masih menerapkan pola lama dengan keuntungan kecil untuk setiap nasabah.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/koperasi-credit-union-2/