Rabu, 22 April 2015

Pertahanan Politik dan Multi Stakeholder Govermance


Mendesak, Indonesia Butuh Badan Cyber Nasional
Pemerintah menegaskan, Indonesia perlu membentuk Badan Cyber Nasional dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional dalam menghadapi kejahatan di dunia maya.
"Harus ada badan cyber nasional yang merepresentasikan multi stakeholder. Semua negara punya itu," kata Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kementerian koodinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemko Polhukam) Edmon Makarim pada sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sebtu (4/4).
Pembentukan itu tegas Edmon, diperlukan sebab selama ini pemerintah belum memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani arus informasi dan lalu lintas di dunia maya, termasukcyber crime. Akibatnya, langkah pemblokiran situs tertentu tidak melalui regulasi yang benar. Edmon menyampaikan, Kemko Polhukam sudah membentuk tim panel untuk mengamati setiap lalu lintas dunia maya yang menyangkut pornografi, terorisme, hak cipta dan penebaran kebencian.
Meski tim panel belum bekerja terintegrasi dengan lalu lintas cyber secara menyeluruh, keberadaannya bisa menjadi filter atas sejumlah situs yang bermuatan negatif. "Pemerintah mau invest national proxy. Ada tim panel sehingga pemerintah tidak bisa abuse. Kita dorong agar pemerintah bisa ke situ. Itu tidak akan otoriter justru bisa punya pintu gerbang keamanan," katanya.

Kesimpulan
Di Indonesia harus dibentuk Badan Cyber Nasional yang bertugas untuk menangani arus informasi dan lalu lintas di dunia maya dan untuk meningkatkan ketahanan nasional dalam menghadapi kejahatan dunia maya.

Saran


Pemerintah harus segera membentuk Badan Cyber Nasional agar tidak mengalami berbagai kecurangan di dunia maya oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab. Dan jika sudah terbentuk pemerintah harus lebih waspada oleh pihak – pihak yang ingin merugikan semua pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar